SEMARANG — Pelaku pembacokan yang membuat telinga kiri korban nyaris putus itu ditangkap tim Resmob Polrestabes Semarang di kawasan Jalan Petek, Selasa (21/7/2026) siang. Pelaksana Tugas (Plt) Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo, memastikan tidak ada motif lain di balik aksi brutal tersebut selain perampasan ponsel.
Beraksi Saat Korban Sendirian Beli Makanan
Peristiwa berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Korban JTR (20) berjalan seorang diri dari rumah menuju warung untuk membeli makanan. Tanpa perantara percakapan atau cekcok, pelaku yang turun dari sepeda motor langsung mengayunkan celurit ke arah korban.
“Korban sedang jalan sendirian sekitar jam 3 pagi mau beli makanan. Tanpa ada sebab atau perbincangan apa-apa, pelaku turun dari sepeda motor lalu langsung membacok korban menggunakan celurit hingga mengenai telinga korban,” ujar Johan.
HP Rampasan Gagal Dijual, Pelaku Lebih Dulu Dibekuk
Setelah korban tersungkur, pelaku mengambil ponsel milik JTR dan kabur menggunakan sepeda motor yang dikendarai rekannya. Dari tangan AW, polisi menyita barang bukti berupa sebilah celurit, handphone korban, serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
“Handphone itu rencananya mau dijual kepada pihak ketiga, tetapi belum sempat terjual karena pelaku sudah kami tangkap,” jelas Johan.
Korban Alami Luka Berat di Telinga Kiri
Sabetan celurit mengenai telinga kiri korban hingga nyaris putus. JTR dilarikan ke RSUP Dr. Kariadi Semarang untuk menjalani perawatan intensif dan visum. Saudara korban, YA (35), menuturkan bahwa sebelum menyasar adiknya, pelaku sempat mengayunkan senjata tajam ke arah teman korban tetapi tidak mengenai sasaran.
“Terus dia nyerang adikku. Adikku kena di bagian telinga, telinga belakang, sebelah kiri sampai berdarah,” ujar YA.
Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain
Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain yang saat kejadian berboncengan dengan AW. Status residivis serta dugaan pengaruh minuman keras saat beraksi juga masih dalam pemeriksaan.
“Satu pelaku lain masih dalam pendalaman. Begitu juga terkait status residivis maupun dugaan pengaruh minuman keras, semuanya masih kami dalami,” pungkas Johan.