SEMARANG — Langkah pemekaran wilayah di Jawa Tengah kembali bergulir. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan usulan pembentukan CDOB Brebes Selatan telah resmi diajukan dan kini tengah dibahas di DPRD setempat, menyusul terpenuhinya persyaratan awal dari hasil kajian pemprov.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno menyatakan, usulan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat di wilayah Kabupaten Brebes bagian selatan. Di tingkat kabupaten, usulan serupa juga telah melalui mekanisme panjang, termasuk mendapat persetujuan dari DPRD setempat.
“Persetujuan bersama antara gubernur dan DPRD menjadi syarat sebelum usulan CDOB Brebes Selatan disampaikan kepada pemerintah pusat,” ujar Sumarno di kantornya, kemarin.
Proses Verifikasi di Pemerintah Pusat
Setelah melalui tahapan di tingkat provinsi, berkas usulan akan diteruskan ke pemerintah pusat. Di sana, proses verifikasi akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melibatkan tim independen untuk menguji kelayakan calon daerah otonom baru tersebut.
Meski tahapan selanjutnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, Sumarno menegaskan Pemprov Jateng tidak akan melepas begitu saja proses tersebut. Pihaknya akan terus mengawal pemenuhan seluruh persyaratan agar usulan dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Persyaratan awal sudah terpenuhi sehingga Pak Gubernur mengajukan kepada DPRD untuk dibahas, dan nanti ujungnya adalah persetujuan bersama antara DPRD dengan Gubernur. Berbagai persyaratan tentu akan kami kawal. Nanti pemerintah pusat akan berproses, ada tim independen dan sebagainya,” kata Sumarno.
Bukan Sekadar Wilayah Baru, tapi Percepatan Layanan
Pemprov menegaskan bahwa tujuan utama pemekaran bukan sekadar membentuk wilayah administratif baru. Lebih dari itu, pemekaran diharapkan mampu mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat di Brebes bagian selatan.
Dengan rentang kendali yang lebih pendek, layanan publik diharapkan menjadi lebih cepat, mudah dijangkau, dan efektif. Hal ini menjadi argumen utama yang disampaikan pemprov dalam kajian awal kepada DPRD.
“Kalau secara konsep, semakin dekat dengan layanan pemerintahan tentu pelayanan akan menjadi lebih baik. Kawasannya lebih terjangkau sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan lebih akseleratif. Harapan kami seperti itu,” pungkasnya.