BATANG — Sebanyak lima pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Desa Pasekaran, Kabupaten Batang, kini tengah dipersiapkan untuk mengantongi sertifikasi halal. Pendampingan intensif dilakukan oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro (Undip) kepada Paguyuban Lembaga Pengusaha Pasekaran (PLPP) Sekar Maharani sejak 31 Juli 2026.
Program ini tidak hanya menyasar aspek legalitas produk, tetapi juga merombak tata kelola organisasi paguyuban agar lebih profesional. Mahasiswa KKN memulai pendampingan dengan menyusun struktur organisasi dan peraturan internal PLPP Sekar Maharani, termasuk pembagian tugas dan tanggung jawab antar pengurus.
Pendataan Door to Door dan Kendala Kuota Gratis
Tim mahasiswa melakukan survei serta pendataan UMKM secara door to door untuk memetakan kondisi administrasi setiap pelaku usaha. Dari pendataan ini, mereka mengidentifikasi kebutuhan legalitas yang belum terpenuhi, salah satunya kepemilikan NIB.
Dalam prosesnya, mahasiswa menemukan sejumlah kendala di lapangan. Keterbatasan kuota sertifikasi halal gratis menjadi hambatan utama, di samping persoalan administrasi dalam penerbitan NIB. Untuk mengatasinya, koordinasi dilakukan dengan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat yang berperan sebagai fasilitator.
Database Produk untuk Sertifikasi Halal
Pendampingan persiapan sertifikasi halal dilakukan secara detail. Mahasiswa membantu pelaku UMKM melengkapi data dan dokumen, mulai dari pengambilan foto produk, klasifikasi bahan yang digunakan, hingga identifikasi sumber bahan baku.
Seluruh informasi yang dihimpun kemudian disusun dalam bentuk dokumen fisik dan digital. Hasilnya, paguyuban kini memiliki database produk yang siap digunakan sebagai dokumen pendukung pengajuan sertifikasi halal.
Hasil Pendampingan: Struktur Organisasi hingga Legalitas Usaha
Melalui program ini, sejumlah capaian berhasil diraih. Tersusunnya struktur organisasi dan peraturan internal PLPP Sekar Maharani menjadi fondasi awal pengelolaan paguyuban yang lebih tertata. Selain itu, para pelaku UMKM juga mendapatkan pendampingan langsung dalam pengurusan NIB.
Dengan kelembagaan yang lebih kuat dan legalitas yang semakin lengkap, PLPP Sekar Maharani diharapkan mampu berkembang secara berkelanjutan. Ke depan, paguyuban ini ditargetkan memberikan manfaat lebih besar bagi pelaku UMKM di Desa Pasekaran melalui kepatuhan terhadap regulasi dan perluasan akses pasar.