PATI — Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pati memastikan mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk almarhum Riyanto sudah berjalan. Proses ini dimulai setelah masa 40 hari meninggalnya sang anggota dewan pada April 2026.
“Pastinya harus bisa berbuat dan berjuang lebih baik, mempertahankan bahkan bisa menambah suara. Nanti dibahas lagi. Harus mempertimbangkan dan mengatur yang terbaik, memberikan kontribusi maksimal untuk Golkar,” ujar Endah Sri Wahyuningati, Sabtu (4/7/2026).
Calon PAW Berasal dari Suara Terbanyak Kedua
Endah menjelaskan, usulan nama calon PAW tidak bisa disebutkan secara terbuka. Aturan partai mewajibkan fraksi mengajukan kandidat berdasarkan perolehan suara pada Pemilu DPRD Pati sebelumnya.
“Usulan kami sesuai aturan tidak boleh menyebut nama, tetapi urutan kedua (suara terbanyak kedua). Sesuai aturan, dari kita mengajukan, dari DPP turun rekomendasi, baru itu usulan ke DPRD,” terangnya.
Dapil II Jadi Titik Kunci Pengganti
Berdasarkan data perolehan suara Pemilu DPRD Pati, kursi yang ditinggalkan almarhum Riyanto berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) II. Wilayah ini meliputi Kecamatan Dukuhseti, Tayu, Cluwak, Margoyoso, dan Gunungwungkal.
Pada kontestasi pemilu lalu, suara terbanyak di dapil tersebut diraih oleh Moh Setyadi. Dengan demikian, calon pengganti yang diusulkan fraksi adalah kandidat dengan raihan suara terbanyak kedua di dapil yang sama.
Proses Birokrasi PAW: Dari Fraksi ke DPRD
Mekanisme PAW di DPRD Pati melibatkan beberapa tahapan. Setelah fraksi mengajukan nama ke DPP Partai Golkar, DPP akan mengeluarkan rekomendasi resmi. Rekomendasi inilah yang menjadi dasar bagi fraksi untuk menyampaikan usulan secara formal ke Sekretariat DPRD Pati.
Endah berharap proses administrasi ini tidak berlarut-larut. Ia menekankan pentingnya kursi yang kosong segera diisi agar kinerja fraksi di DPRD tidak terganggu, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi.
“Pengganti nanti harus bisa beradaptasi cepat dan langsung bekerja. Masyarakat di Dapil II juga butuh perwakilan yang aktif,” pungkasnya.